BEER - Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Jobubu Jarum Minahasa Tbk adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri minuman beralkohol hasil destilasi, industri minuman beralkohol hasil fermentasi anggur dan hasil pertanian lainnya, dan industri minuman beralkohol hasil fermentasi malt. Perusahaan diizinkan untuk memproduksi full-spectrum minuman beralkohol di Indonesia (dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A, Golongan B, dan Golongan C sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah). Indonesia membagi industri minuman beralkohol menjadi tiga golongan yaitu Golongan A, minuman beralkohol dengan kadar 0-5%; Golongan B, minuman beralkohol dengan kadar 5.01-20%; dan Golongan C, minuman beralkohol dengan kadar 20.01-55%. Perusahaan memiliki Izin Usaha Industri Minuman Beralkohol (IUI MB) sebesar 90 juta liter.
Perusahaan memiliki 3 kategori produk. Produk pertama ialah Cap Tikus 1978
, yang berada pada Golongan C; kedua adalah Daebak Soju
, yang berada pada Golongan B; dan ketiga ialah Daebak Spark
, yang berada pada Golongan A. Produk pertama dan kedua merupakan produk legendaris dalam kategori masing-masing. Produk ketiga (Daebak Spark
), merupakan produk breakthrough yang baru diluncurkan oleh perusahaan. Perusahaan memiliki pabrik di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Perusahaan memiliki sekitar 5 distributor utama yang membawahi sejumlah lebih dari 30 distributor dan lebih dari 20.000 outlet yang tersebar di Indonesia dalam mendukung kegiatan penjualan produk milik perusahaan.
Profil Perusahaan
Masyarakat (20%)
Arnold Jaguar Limasnax (Komisaris)
Rudy Hidayat (Komisaris)
Bekto Suprapto (Komisaris)
Aditya Maulana Raja Badai Maas (Direktur)
Fajar Taufik Hidayatullah (Direktur)
Fransiskus Xaverius Teguh Hendarto (Direktur)